MANUSIA MAHLUK SIYASAH


Pengertian Siyasah
Jika yang dimaksud dengan siyasah ialah mengatur segenap urusan ummat, maka Islam sangat menekankan pentingnya siyasah. Bahkan, Islam sangat mencela orang-orang yang tidak mau tahu terhadap urusan ummat. Akan tetapi jika siyasah diartikan sebagai orientasi kekuasaan, maka sesungguhnya Islam memandang kekuasaan hanya sebagai sarana menyempurnakan pengabdian kepada Allah. Tetapi, Islam juga tidak pernah melepaskan diri dari masalah kekuasaan.

Islam dan Kekuasaan
Orientasi utama kita terkait dengan masalah kekuasaan ialah menegaknya hukum-hukum Allah di muka bumi. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan tertinggi ialah kekuasaan Allah. Sementara, manusia pada dasarnya sama sekali tidak memiliki kekuasaan. Bahkan Islam menentang adanya penguasaan mutlak seorang manusia atas manusia yang lain, karena yang demikian ini bertentangan dengan doktrin Laa ilaha illallah yang telah membebaskan manusia dari segenap thaghut (tiran). Sehingga, kekuasaan manusia yang menentang hukum-hukum Allah adalah tidak sah.

Tujuan Siyasah dalam Islam
Islam memandang kehidupan dunia sebagai ladang bagi kehidupan akhirat. Kehidupan dunia harus diatur seapik mungkin sehingga manusia bisa mengabdi kepada Allah secara lebih sempurna. Tata kehidupan di dunia tersebut harus senantiasa tegak diatas aturan-aturan din. Konsep ini sering dianggap mewakili tujuan siyasah dalam Islam : iqamatud din (hirasatud din) wa siyasatud dunya (menegakkan din dan mengatur urusan dunia).

I.Fungsi Kekhalifahan Manusia
Khalifah dari segi bahasa berarti pengganti dari sesuatu yang telah tiada atau telah berlalu. Dalam pengertian inilah lafazh khalifah digunakan dalam Al-Qur’an. Manusia merupakan khalifah di muka bumi karena mereka saling menggantikan secara silih berganti dalam hidup dan berkuasa di bumi, dari waktu ke waktu. Lihat QS Al-Baqarah:30, QS Al-An’aam:133, QS Al-An’aam:165, QS Faathir:39, QS Al-Naml:62, QS Al-Nuur:55, QS Huud:57, QS Al-A’raaf:129. Dengan memberikan kekhalifahan kepada manusia, Allah hendak menguji dan melihat bagaimana mereka beramal (QS Al-A’raaf:129, QS Yunus:14, QS Al-An’aam:165). Secara khusus, kekhalifahan dipikulkan oleh Allah kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih (QS Al-Nuur:55), sebab hanya mereka itulah yang bisa memakmurkan bumi. Mereka yang sebetulnya tidak layak memegang kekhalifahan ialah yang suka berbuat kerusakan dan menumpahkan darah diatas muka bumi. Akan tetapi, Allah berkehendak untuk mempergilirkan kekuasaan di muka bumi ini atas siapa saja yang Ia kehendaki. Namun ketika kekhalifahan dijalankan dengan melakukan kedurhakaan kepada Allah dan berbagai kezhaliman, maka Allah akan menghancurkannya dan menggantinya dengan kekhalifahan baru (QS Al-A’raaf:129, QS Yunus:14, QS Yunus:73).  Dalam menjalankan kekhalifahannya di muka bumi, Allah telah men-taskhir (menundukkan) bumi dan alam semesta hanya untuk keperluan manusia. Manusia juga telah diciptakan dalam sebaik-baik penciptaan, memiliki potensi yang paling lengkap dan canggih. Dalam fungsinya sebagai khalifah, manusia berkewajiban untuk menjalankan hukum-hukum Allah dan memakmurkan bumi serta kehidupan manusia, dalam rangka mencapai kebahagiaan hakiki di dunia dan di akhirat.

II.Kekhalifahan sebagai Kewajiban Syar’i
Sepanjang yang dimaksud dengan kekhalifahan adalah dalam pengertian umumnya sebagaimana dikemukakan diatas, maka kekhalifahan manusia di muka bumi merupakan sebuah keniscayaan. Hanya saja, dalam mengemban misi kekhalifahan ini, diantara manusia ada yang berhasil dan ada pula yang gagal. Mereka yang berhasil ialah yang sanggup menunaikan kewajiban-kewajiban kekhalifahan. Sedangkan mereka yang gagal ialah yang sebaliknya.
Sebagamana telah dinyatakan, kekhalifahan selayaknya dipegang oleh kaum mukmin yang gemar beramal shalih. Karena itu, kepemimpinan dunia merupakan cita-cita kaum mukmin, dalam rangka meninggikan Islam diatas segenap din yang lain. Berangkat dari konsep inilah, istilah kekhalifahan kemudian dipakai dengan arti yang lebih khusus, yakni kepemimpinan ummat. Dalam hal ini, ummat harus bersatu dibawah kepemimpinan seorang khalifah.
Kekhalifahan sebagai sebuah bentuk kepemimpinan ummat merupakan bentuk yang terbaik diantara berbagai bentuk kepemimpinan yang lain. Dalam hal ini, Rasulullah telah membagi sistem kepemimpinan atas tiga bentuk : kepemimpinan Nabi, kepemimpinan kekhalifahan (tepatnya kekhalifahan Nabi atau kekhalifahan yang ditegakkan diatas manhaj Nabi), dan kepemimpinan mulk. Kaum muslimin sepanjang zaman senantiasa berkewajiban dengan segala daya upayanya untuk menegakkan kepemimpinan kekhalifahan, dengan memperhatikan kemaslahatan ummat.


SUMBER 1

Comments

Popular Posts