MANUSIA MAHLUK SIYASAH
Pengertian Siyasah
Jika yang dimaksud dengan siyasah ialah mengatur segenap urusan
ummat, maka Islam sangat menekankan pentingnya siyasah. Bahkan, Islam sangat
mencela orang-orang yang tidak mau tahu terhadap urusan ummat. Akan tetapi jika
siyasah diartikan sebagai orientasi kekuasaan, maka sesungguhnya Islam
memandang kekuasaan hanya sebagai sarana menyempurnakan pengabdian kepada
Allah. Tetapi, Islam juga tidak pernah melepaskan diri dari masalah kekuasaan.
Islam dan Kekuasaan
Orientasi utama kita terkait dengan masalah kekuasaan ialah
menegaknya hukum-hukum Allah di muka bumi. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan
tertinggi ialah kekuasaan Allah. Sementara, manusia pada dasarnya sama sekali
tidak memiliki kekuasaan. Bahkan Islam menentang adanya penguasaan mutlak
seorang manusia atas manusia yang lain, karena yang demikian ini bertentangan
dengan doktrin Laa ilaha
illallah yang telah membebaskan manusia dari segenap thaghut (tiran).
Sehingga, kekuasaan manusia yang menentang hukum-hukum Allah adalah tidak sah.
Tujuan Siyasah dalam Islam
Islam memandang kehidupan dunia sebagai ladang bagi kehidupan
akhirat. Kehidupan dunia harus diatur seapik mungkin sehingga manusia bisa
mengabdi kepada Allah secara lebih sempurna. Tata kehidupan di dunia tersebut
harus senantiasa tegak diatas aturan-aturan din. Konsep ini sering dianggap
mewakili tujuan siyasah dalam Islam : iqamatud
din (hirasatud din) wa siyasatud dunya (menegakkan din dan
mengatur urusan dunia).
I.Fungsi Kekhalifahan Manusia
Khalifah dari segi bahasa berarti pengganti dari sesuatu yang
telah tiada atau telah berlalu. Dalam pengertian inilah lafazh khalifah
digunakan dalam Al-Qur’an. Manusia merupakan khalifah di muka bumi karena
mereka saling menggantikan secara silih berganti dalam hidup dan berkuasa di
bumi, dari waktu ke waktu. Lihat QS Al-Baqarah:30, QS Al-An’aam:133, QS
Al-An’aam:165, QS Faathir:39, QS Al-Naml:62, QS Al-Nuur:55, QS Huud:57, QS
Al-A’raaf:129. Dengan memberikan kekhalifahan kepada manusia, Allah hendak menguji
dan melihat bagaimana mereka beramal (QS Al-A’raaf:129, QS Yunus:14, QS
Al-An’aam:165). Secara khusus, kekhalifahan dipikulkan oleh Allah kepada
orang-orang yang beriman dan beramal shalih (QS Al-Nuur:55), sebab hanya mereka
itulah yang bisa memakmurkan bumi. Mereka yang sebetulnya tidak layak memegang
kekhalifahan ialah yang suka berbuat kerusakan dan menumpahkan darah diatas
muka bumi. Akan tetapi, Allah berkehendak untuk mempergilirkan kekuasaan di
muka bumi ini atas siapa saja yang Ia kehendaki. Namun ketika kekhalifahan
dijalankan dengan melakukan kedurhakaan kepada Allah dan berbagai kezhaliman,
maka Allah akan menghancurkannya dan menggantinya dengan kekhalifahan baru (QS
Al-A’raaf:129, QS Yunus:14, QS Yunus:73). Dalam menjalankan kekhalifahannya
di muka bumi, Allah telah men-taskhir (menundukkan) bumi dan alam
semesta hanya untuk keperluan manusia. Manusia juga telah diciptakan dalam
sebaik-baik penciptaan, memiliki potensi yang paling lengkap dan canggih. Dalam
fungsinya sebagai khalifah, manusia berkewajiban untuk menjalankan hukum-hukum
Allah dan memakmurkan bumi serta kehidupan manusia, dalam rangka mencapai
kebahagiaan hakiki di dunia dan di akhirat.
II.Kekhalifahan sebagai Kewajiban Syar’i
Sepanjang yang dimaksud dengan kekhalifahan adalah dalam
pengertian umumnya sebagaimana dikemukakan diatas, maka kekhalifahan manusia di
muka bumi merupakan sebuah keniscayaan. Hanya saja, dalam mengemban misi
kekhalifahan ini, diantara manusia ada yang berhasil dan ada pula yang gagal.
Mereka yang berhasil ialah yang sanggup menunaikan kewajiban-kewajiban
kekhalifahan. Sedangkan mereka yang gagal ialah yang sebaliknya.
Sebagamana telah dinyatakan, kekhalifahan selayaknya dipegang oleh
kaum mukmin yang gemar beramal shalih. Karena itu, kepemimpinan dunia merupakan
cita-cita kaum mukmin, dalam rangka meninggikan Islam diatas segenap din yang
lain. Berangkat dari konsep inilah, istilah kekhalifahan kemudian dipakai
dengan arti yang lebih khusus, yakni kepemimpinan ummat. Dalam hal ini, ummat
harus bersatu dibawah kepemimpinan seorang khalifah.
Kekhalifahan sebagai sebuah bentuk kepemimpinan ummat merupakan
bentuk yang terbaik diantara berbagai bentuk kepemimpinan yang lain. Dalam hal
ini, Rasulullah telah membagi sistem kepemimpinan atas tiga bentuk :
kepemimpinan Nabi, kepemimpinan kekhalifahan (tepatnya kekhalifahan Nabi atau
kekhalifahan yang ditegakkan diatas manhaj Nabi), dan kepemimpinan mulk. Kaum
muslimin sepanjang zaman senantiasa berkewajiban dengan segala daya upayanya
untuk menegakkan kepemimpinan kekhalifahan, dengan memperhatikan kemaslahatan
ummat.
SUMBER 1

Comments
Post a Comment