SHALAT

SHALAT
Setiap muslim memiliki kewajiban untuk melaksanakan ibadah sholat fardhu, yaitu sholat 5 waktu dalam sehari semalam. Hukum sholat 5 waktu adalah fardhu ‘ain. Sejak kecil kita harus menanamkan kebiasaan sholat, ketika beranjak baligh akan menjadi kewajiban. Banyak keutamaan-keutamaan sholat yang bisa kita peroleh dalam kehidupan sehari-hari di dunia dan akhirat kelak. Pada pembahasan kali ini,kita akan membahas seputar pengertian sholat, syarat dan rukun-rukun di dalam sholat.

Hasil gambar untuk shalat sangat wajib

Secara bahasa sholat bermakna do’a, sedangkan secara istilah, sholat merupakan suatu ibadah wajib yang terdiri dari ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan rukun dan persyaratan tertentu.
Menurut hakekatnya, sholat ialah menghadapkan jiwa kepada Allah SWT, yang bisa melahirkan rasa takut kepada Allah & bisa membangkitkan kesadaran yang dalam pada setiap jiwa terhadap kebesaran & kekuasaan Allah SWT.

Dalam mengerjakan sholat harus selalu berusaha menjaga kekhusu’annya. Secara bahasa, khusyu’ berasal dari kata khasya’a yakhsya’u khusyu’an, yang berarti memusatkan penglihatan pada bumi & memejamkan mata/meringankan suara ketika shalat. Khusyu’ itu artinya lebih dekat dengan khudhu’ yakni tunduk & takhasysyu’ yakni membuat diri menjadi khusyu’. Khusyu’ ini bisa melalui suara, gerakan badan atau pengelihatan. ketiganya itu menjadi tanda  kekhusyu’an bagi seseorang dalam melaksanakan shalat.

Secara istilah syara’, khusyu’ ialah keadaan jiwa yang tenang & tawadhu’, kemudian khusyu’ dihati sangat berpengaruh dan akan tampak pada anggota tubuh lainnya. Menurut A. Syafi’i khusyu’ berarti menyengaja, ikhlas, tunduk lahir batin; dengan menyempurnakan keindahan bentuk ataupun sikap lahirnya (badan), serta memenuhinya dengan kehadiran hati, kesadaran dan pemahaman segala ucapan maupun sikap lahiriyah tersebut.

Perintah tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat dan lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui Isra dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya Nabi melaksanakan Isra dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu, yang secara terang – terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah – tengahnya dan yang yakin sekali kebenarannya.
Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal – amal yang lainnya, dan mendirikan sholat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya. Shalat sangatlah diwajibkan bagi Umat muslim seperti pada Q.S Al-Baqarah 110 :


وَاَقِيْمُوْ الصَّلَوْةَ وَآتُوْالزَّكَوةَ وَمَاتُقَدِّمُوْا لاَِنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدُاللهِط اِنَّ اللهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan apa – apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan dapat pahalanya pada sisi Allah sesungguhnya Allah maha melihat apa – apa yang kamu kerjakan

Shalat sangatlah wajib bagi umat muslim, bahkan tidak ada pengecualian seperti ibadah yang lain, bahkan jikalau manusia sedang mengalami sakit sekalipun dia harus tetap menunaikan shalatnya. Bahkan Dia (manusia) yang tidak beruntung sejak lahir (cacat bawaan) tetap harus melaksanakan shalat dengan beberapa ketentuan seperti sambal duduk atau sambal berbaring jika tidak mampu untuk berdiri. Bahkan mereka yang sedang diperjalanan ataupun dalam keadaan berperang Shalat harus tetap dilaksanakan meski ada beberapa ketentuan jikalau tidak memungkinkan dilaksanakan tepat waktu. Berikut adalah ketentuan yang Allah berikan kepada hambanya untuk Shalat :

1.    Jamak
Jamak adalah mengumpulkan, sedangkan menurut istilah ialah mengumpulkan dua sholat fardlu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turu.Misalnya,mengerjakan shalat zhuhur dan 'ashar pada waktu shalat zhuhur. Pertama mengerjakan shalat zhuhur dan setelah selesai dilanjutkan dengan shalat 'ashar tanpa terpisah oleh dzikir atau kegiatan lainnya. Shalat Jamak terbagi menjadi dua, yaitu :
      a. Jamak Takdim
     Jamak Takdim ialah mengumpulkan dua shalat pardlu untuk dikerjakan bersama-sama pada waktu shalat yang pertam.Misalnya, Magrib dengan Isya dilaksanakan pada waktu magrib.

Syarat-syarat Jama Takdim adalah:
1. Dimulai dari shalat yang pertama
2. Nian jamak padashalat yang pertama
3. Berturut-turut antara shalat yang pertama dengan shalat yang kedua
4. Masih dalam perjalanan

      b. Jamak Takhir

   Jamak Takhir adalah mengumpulkan dua shalat fardlu untuk dikerjakan secara bersama-sama pada waktu shalat yang kedua.Misalnya, Zhuhur dengan 'Ashar dilaksanakan pada waktu"ashar, Magrib dengan 'Isya dilaksanakan pada waktu 'Isya.

Syarat-syarat Jamak Takhir:
1. Niat menjamak setelah tiba waktu shalat yang pertama
2. Kedua shalat dikerjakan masih dalam perjalanan

2.    Qashar
Qashar artinya meringkas atau memendekan, jadi qashar shalat adalah meringkas raka'at shalat pardlu empat raka'at menjadi dua raka'at.Shalat pardlu yang boleh di qashar adalah Dzuhur.'Ashar dan 'Isya sedangkan Magrib dan Shubuh tidak boleh diqashar Dalil bolehnya shalat Qashar – Q.S An-Nisa :101

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.

A.   Hukum Qashar Shalat
Hukum melaksanakan Qashar adalah:
a. Jawaj (boleh), apabila perjalanan telahmencapai jarak yang diperbolehkan melakukan qashar
b. Wajib apabila waktu shalat tidak cukup digunakan untuk melakukan shalat, kecuali dengan cara qashar

B.   Syarat Qashar Shalat
Shalat boleh di Qashar apabila memenuhi sembilan syarat, yaitu:
a. Jarak yang ditempuh telah mencapai 81 km.
b. Bepergian tidak untuk tujuan maksiat
c. Mengetahui diperbolehkannya mengqashar shalat
d. Bepergian dengan tujuan daerah tertentu sehingga seorang musafir yang tidak mempunyai tujuan daerah tertentu, tidak diperbolehkan qashar shalat
e. Niat mengqashar shalat
f. Tidak ragu dalam mengqashar shalat
g. Tidak bermakmum kepada orang yang menyempurnakan shalat
h. Masih dalam perjalanan
i. Telah melewati tapal batas daerah sendiri

3.    Jamak Qashar
Shalat jamak qashar adalah shalat fardlu yang di jamak dan sekaligus diqashar. Artinya, dua raka'atshalat fardlu yang diqashar dikerjakan dalam waktu sekaligus.Orang yang diperbolehkan mengqashar shalat adalah orang-orang yang sedang dalam perjalanan jauh.Sedangkan halangan-halangan lain,seperti sakit, hujan lebat ketika berjama'ah di masjid tetap diperbolehkan mengerjakan shalat jamak qashar. 

Hasil gambar untuk shalat

Apabila kita ingin mengerjakan Shalat fardlu harus sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan yaitu :
1.    Waktu sholat subuh
Batas waktu sholat subuh yaitu sejak terbit nya fajar sidiq sampai terbitnya matahari .
2.    waktu sholat Dzuhur
Batas waktu sholat dzuhur yaitu :
Awal waktu ,setelah cenderung matahari dari pertengahan langit ,dan Akhir waktu sholat Dzuhur yaitu apabila bayang – bayng sesuatu telah sama panjangnya dengan sesuatu tersebut .
3.    Waktu sholat ‘ashar
Batas waktu ‘ashar yaitu sejak habisnya waktu sholat dzuhur sampai dengan terbenamnya matahari .
4.    Waktu Sholat Magrib
Batas waktunya yaitu sejak terbenamnya matahari sampai hilangnya syafaq atau awan senja merah
5.    Waktu Sholat Isya
Batas waktu sholat isya yaitu dari hilangnya awan syafaq sampai terbitnta fajar.

            Berikut adalah Syarat wajib, Syarat Sah, dan Rukun Shalat :

Syarat Wajib Sholat

Ada persyaratan yng harus dipenuhi untuk melakukan sholat, yaitu:
  1. Muslim (beragama Islam)
  2. Berakal sehat
  3. Baligh
  4. Suci dari hadas kecil & hadas besar
  5. Sadar

Syarat Sah Sholat

  1. Telah masuk waktu sholat
  2. Menghadap kiblat
  3. Menutup aurat
  4. Suci badan, tempat sholat dan pakaian yang digunakan dari najis
  5. mengetahui tata cara pelaksanaannya

Rukun Sholat

Ada beberapa rukun sholat yang wajib diketahui. Antara lain:
  1. Niat
  2. Berdiri tegap bila mampu, dan diperbolehkan duduk atau berbaring bagi yang udzur
  3. Takbiratul ihram
  4. Membaca suratul fatihah pada setiap rokaatnya
  5. Ruku’
  6. I’tidal
  7. Sujud
  8. Duduk di antara dua sujud
  9. Duduk Tasyahud Akhir
  10. Membaca tasyahud akhir
  11. Membaca shalawat Nabi
  12. Mengucap salam pertama
  13. Tertib (Dilaksanakan secara berurutan)
Hasil gambar untuk shalat dalam perjalanan 

Comments

Popular Posts